Halaman

Senin, 15 Maret 2010

Sosialisasi Draf Rancangan Amandemen KUKM

Bertempat di ruang rapat Lembaga Kemahasiswaan (LK), pada Kamis (11/3), telah berlangsung Sosialisasi Draf Rancangan Amandemen Ketentuan Umum Keluarga Mahasiswa (KUKM) oleh Badan Perwakilan Mahasiswa Universitas (BPMU). Sosialisasi diberikan kepada para fungsionaris Lembaga Kemahasiswaan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) setelah sebelumnya (12/3) kegiatan serupa dilakukan di intern BPMU.

BPMU melalui Tim Ad Hoc yang dibentuk, telah merumuskan perubahan terhadap KUKM sejak bulan Oktober tahun lalu. Menurut Parman Pasanje, Ketua Umum BPMU yang ditemui pada Jumat ( 12/3) perubahan terhadap KUKM dilakukan untuk menjawab kebutuhan mahasiswa sekarang ini.

Enam poin mendasar dalam amandemen KUKM adalah untuk memperbaiki hubungan kelembagaan, mempertegas syarat-syarat keanggotaan, mempertegas tugas dan wewenang masing-masing lembaga kemahasiswaan baik diaras fakultas dan universitas, penegasan hirarki bentuk lembaga kemahasiswaan, penegasan kedudukan, tugas dan wewenang Himpunan Mahasiswa Programstudi (HMP) serta mengakomodir Kelompok Bakat Minat (KBM) di Lembaga Kemahasiswaan, dan perubahan-perubahan yang bersifat keredaksionalan yang disesuaikan dengan Statuta yang berlaku sekarang.

Masukan Mahasiswa

Tahap selanjutnya adalah sosialisasi kepada Mahasiswa UKSW yang akan dilakukan sampai 21 Maret 2010 mendatang. Dalam sosialisasi yang dilakukan secara non formal tersebut, BPMU membuka kesempatan bagi mahasiswa UKSW untuk memberikan masukan atau saran.

Masukan ataupun saran dapat dikirimkan melalui email di bpmu_uksw@rocketmail.com atau dengan langsung datang ke Kantor BPMU di gedung LK.

“Kami tidak hanya menerima masukan saja, bagi mahasiswa jika merasa ada bagian yang belum jelas bisa datang langsung ke kantor BPMU,” ungkap Nikodemus Gee Ketua Tim Ad Hoc Amandemen KUKM.

Parman Pasanje berharap Civitas aktif memberikan masukan-masukan supaya apa yang diubah dalam KUKM sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.

Draft KUKM yang telah diamandemen dapat diunduh pada lampiran di bawah ini.

Lampiran

Tidak ada komentar: