Halaman

Rabu, 20 April 2011

Pendataan Pembuatan dan Perpanjangan SIM

Badan Perwakilan Mahasiswa Universitas (BPMU) UKSW bekerjasama dengan Polres Salatiga dan Polisi Lalu Lintas Kota Salatiga memfasilitasi pendataan untuk Pembuatan dan Perpanjangan SIM C bagi mahasiswa UKSW.
Syarat: Menyertakan fotokopi KTP, KTM, KST terbaru/Surat keterangan masih kuliah, mengisi formulir dan membayar biaya administrasi.
Pendaftaran dapat dilakukan di kantor BPMU tanggal 18-21 April 2011 (Tahap 1) dan tanggal 25 April - 2 Mei 2011 (Tahap 2), pukul 10.30-16.00 WIB.
Pendaftaran dibuka untuk 100 mahasiswa UKSW, diutamakan bagi yang ber-KTP Salatiga bagi 50 pendaftar pertama. Informasi selengkapnya dapat menghubungi Komisi  Eksternal-Internal BPMU, dengan WH (0856 9730 5512) atau Desi (0858 6528 0958).

Tidak ada komentar: