Badan Perwakilan Mahasiswa Universitas (BPMU) UKSW bekerjasama dengan Polres Salatiga dan Polisi Lalu Lintas Kota Salatiga memfasilitasi pendataan untuk Pembuatan dan Perpanjangan SIM C bagi mahasiswa UKSW.
Syarat: Menyertakan fotokopi KTP, KTM, KST terbaru/Surat keterangan masih kuliah, mengisi formulir dan membayar biaya administrasi.
Pendaftaran dapat dilakukan di kantor BPMU tanggal 18-21 April 2011 (Tahap 1) dan tanggal 25 April - 2 Mei 2011 (Tahap 2), pukul 10.30-16.00 WIB.
Pendaftaran dibuka untuk 100 mahasiswa UKSW, diutamakan bagi yang ber-KTP Salatiga bagi 50 pendaftar pertama. Informasi selengkapnya dapat menghubungi Komisi Eksternal-Internal BPMU, dengan WH (0856 9730 5512) atau Desi (0858 6528 0958).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar