Halaman

Jumat, 02 Oktober 2009

Pernyataan Sikap LK UKSW tentang RUU JPH

Lembaga Kemahasiswaan Universitas Kristen Satya Wacana (LK-UKSW) Salatiga telah mengadakan acara Diskusi Rancangan Undang-undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH) yang berlangsung Jumat (25/9) bertempat di Gedung Lembaga Kemahasiswaan Universitas.

Acara diskusi dibuka untuk semua civitas akademika UKSW dan dihadiri oleh beberapa Dosen, mahasiswa S2, fungsionaris lembaga kemahasiswaan dan mahasiswa.

Dari diskusi ini didapatkan hasil bahwa LK-UKSW tidak bersepakat dengan penyusunan RUU JPH dengan alasan: RUU JPH tidak sesuai dengan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menganut ideologi Pancasila; tinjauan RUU JPH dari segi ekonomi karena secara langsung RUU JPH jika disahkan akan berdampak pada sektor ekonomi mikro; salah satu tujuan perumusan RUU JPH adalah untuk melindungi umat dari keamanan produk yang dikonsumsi, padahal dari segi keamanan pangan, ukuran halal belum tentu bisa menjamin keamanan suatu produk karena fatwa halal-haram bagi yang meyakininya masih ada kontroversial dan realita yang kita yakini bahwa semangat nasionalisme bangsa Indonesia bertumpu pada pluralisme budaya, etnis dan kebiasaan hidup yang berkembang dalam masyarakat Indonesia.

Sebagai bentuk pernyataan sikap, LK-UKSW telah mengirimkan surat yang berisi hasil diskusi kepada Presiden Republik Indonesia, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan Ketua Mahkamah Agung hari ini (30/9).
www.uksw.edu

Tidak ada komentar: